Tupoksi Sekretariat
a. Koordinasi kegiatan Kementrian Pemuda dan Olahraga
b. Koordinasi dan penyusunan rencana dan program dinas pemuda dan olahraga
c. Pembinaan dan pemberian layanan administrasi pemerintah yang meliputi ketatausahaan , SDM,aparatur,keuangan,kerumah tanggaan,arsip,dan dokuentasi dinas pemuda dan olahraga
d. Pembinaan dan penyelenggaraan organisasi tata laksana,kerjasama, dan hubungan masyarakat
e. Koordinasi dan penyusunan peraturan perundang - undangan dan bantuan hukum
f. Penyelenggaraan pengelolaan barang milik / kekayaan negara
g. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
